MAKALAH
ANALISIS MUATAN LOKAL
PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP (
PLH )

DI SUSUN OLEH:
NAMA : SUGINAH MARINI
NIM : P2A616016
SEMESTER : I ( SATU )
DOSEN : Dr.SYAMSURIZAL,M.Si
PRODI : KURIKULUM DAN DESAIN PEMBELAJARAN
MAGISTER PENDIDIKAN UNIVERSITAS JAMBI
TAHUN 2016/2017
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Seperti
yang kita lihat saat ini, bahwa di era yang modern seperti sekarang banyak
sekali permasalahan-permasalahan yang menyangkut lingkungan hidup terutama di
negara kita yaitu negara Indonesia. Hal tersebut terjadi karena kurangnya
kesadaraan dan kepedulian masyarakat pada lingkungan sekitar yang sudah
semestinya menjadi tanggung jawab kita semua sebagai bangsa Indonesia untuk
menjaga dan melestarikannya. Hal tersebut yang menyebabkan kita harus
berpikir bagaimana upaya-upaya yang perlu ditempuh agar masyarakat dapat
meningkatkan kepeduliaannya terhadap lingkungan.Peningkatan kesadaran dan
kepedulian lingkungan sendiri dapat didapat melalui pendidikan salah satunya
adalah Pendidikan Lingkungan Hidup.
Namun
dalam mempelajari lingkungan rasa menjadi penting untuk digerakkan terlebih
dahulu, karena Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) harus dimulai dari hati. Tanpa
sikap mental yang tepat, semua pengetahuan dan keterampilan yang diberikan
tidak akan membawa perubahan sikap dan perilaku.Untuk membangkitkan kesadaran
manusia terhadap lingkungan hidup di sekitarnya, proses yang paling
penting dan harus dilakukan adalah dengan menyentuh hati. Jika proses penyadaran
telah terjadi dan perubahan sikap dan pola pikir terhadap lingkungan telah
terjadi, maka dapat dilakukan peningkatan pengetahuan dan pemahaman mengenai
lingkungan hidup, serta peningkatan keterampilan dalam mengelola lingkungan
hidup.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa pengertian
dari pendidikan lingkungan hidup?
2. Bagaimana
ruang lingkup dari pendidikan lingkungan hidup sendiri?
3. Apa tujuan
pendidikan lingkungan hidup
C. Tujuan
1. Memahami
pengertian dari pendidikan lingkungan hidup.
2. Memahami ruang
lingkup dari pendidikan lingkungan hidup.
3. Menjelaskan
tujuan pendidikan lingkungan hidup.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Pendidikan Lingkungan Hidup
Mendidik
adalah proses panjang dan sistematis yang harus ditempuh untuk menjadikan
seseorang menjadi manusia terdidik. Mendidik berbeda dengan mengajar yang dapat
diartikan sebagai proses transfer ilmu pengetahuan kepada peserta ajar yang
mengandalkan pada acuan kurikulum, silabus, SAP dan metode pembelajaran
yangdigunakan seorang pengajar. Mendidik mengandung makna dan tujuan yang lebih
besar dan subsantif sebagai upaya perubahan tingkah laku dan
moral atitude siswa didik ke arah yang lebih baik.
Beberapa
mata pelajaran di tingkat sekolah dasar dan menengah yang selama ini dianggap
mengandung nilai pendidikan perilaku misalnya Pendidikan Agama, Moral
Pancasila, Ilmu Pengetahuan Sosial sejarah, dan muatan lokal Pendidikan
Lingkungan Hidup (PLH). Pendidikan lingkungan hidup diarahkan pada pentingnya
aspek sikap dan perilaku siswa didik untuk memahami pentingnya lingkungan bagi
kehidupan serta bagaimana mencintai dan menjaga lingkungan menjadi suatu nilai
yang tertanam dalam keseharian mereka.
Pendidikan
lingkungan merupakan salah satu faktor penting dalam meraih keberhasilan dalam
pengelolaan lingkungan hidup, juga menjadi sarana yang sangat penting dalam
menghasilkan sumber daya manusia yang dapat melaksanakan prinsip pembangunan
berkelanjutan. Pendidikan lingkungan hidup merupakan upaya mengubah
perilaku dan sikap yang dilakukan oleh berbagai pihak atau elemen masyarakat
yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan kesadaran
mayarakat tentang nilai-nilai lingkungan dan isu permasalahan lingkungan yang
pada akhirnya dapat menggerakkan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya
pelestarian dan keselamatan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan
yang akan datang. Pendidikan lingkungan hidup mempelajari permasalahan
lingkungan khususnya masalah dan pengelolaan pencemaran, kerusakan lingkungan
serta sumber daya dan konservasi.
Perubahan
lingkungan semakin cepat terjadi, berbagai bencana datang silih berganti,
sungguh merupakan fenomena yang menyentak pemikiran kita. Beberapa musibah bencana
disebabkan oleh penurunan kualitas lingkungan, menjadikan kita berpikir
kebelakang dan menghubungkan kejadian tersebut dengan proses pendidikan yang
diterapkan. Musibah hutan gundul yang menyebabkan erosi dan longsor
mengakibatkan banyak korban dikarenakan longsoran menimpa kawasan permukiman
padat, permasalahan polusi udara di kota besar dikarenakan banyaknya penggunaan
kendaraan bermotor, sikap penduduk yang masih membuang sampah sembarangan, dan
masih banyak penyimpangan perilaku yang dapat menurunkan kualitas lingkungan.
Permasalahan
di atas membuat kita berpikir apakah kepedulian masyarakat akan lingkungan
sedang mengalami krisis, apakah selama ini pendidikan yang mengupayakan
peningkatan kepedulian masyakat masih kurang atau kurang optimum. Hal tersebut
yang menyebabkan kita harus berpikir bagaimana upaya-upaya yang perlu di tempuh
agar masyarakat dapat meningkat kepeduliaannya terhadap lingkungan.
Pernyataan
yang sampai saat ini masih terngiang dari Sumarwoto (1997) adalah pembangunan
dapat dan telah merusak lingkungan, tetapi pembangunan juga diperlukan untuk
memperbaiki kualitas lingkungan. Kita semua memang menginginkan keadaan
lingkungan yang lestari, yaitu kondisi lingkungan yang secara terus menerus
dapat menjamin kesejahteraan hidup manusia dan juga mahluk hidup lainnya. Untuk
memelihara kelestarian lingkungan ini setiap pengelolaan harus dilakukan secara
bijaksana. Pengelolaan yang bijaksana menuntut adanya pengetahuan yang cukup
tentang lingkungan dan akibat yang dapat timbul karena gangguan manusia.
Pengelolaan yang bijaksana juga menuntut kesadaran akan tanggung jawab manusia
terhadap kelangsungan generasi mendatang. Pengetahuan dan kesadaran akan
pengelolaan lingkungan ini dapat diperoleh melalui pendidikan dan sejenisnya.
Jika dipandang dari
segi lingkungan maka kompetensi yang dimiliki oleh siswa setidaknya merupakan
upaya sadar seseorang yang dilakukan untuk menerima pengetahuan dan mengubah
sikapnya tentang kearifan lingkungan menjadi lebih baik. Cara pandang
agama-agama dan cara pandang kearifan lokal tentang lingkungan hidup akan
menjadi pondasi utama dari penerapan kompetensi tersebut. Dengan kata lain
nilai-nilai agama akan menuntun pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap
yang terepleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak tersebut.Alam dan
lingkungan adalah sumber daya yang pengelolaan dan pelestariannya harus
diupayakan sejak dini dengan menanamkan nilai-nilai dan kesadaran untuk
berperilaku arif terhadap alam. Sumber: dokumentasi pribadi
Pendidikan
lingkungan hidup yang diajarkan pada tingkat sekolah dasar dan menengah dalam
kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) mengisyaratkan pentingnya
kreativitas dalam mengembangkan pembelajaran. Alam adalah sumber belajar yang
tidak akan pernah habis untuk dieksplorasi, dikembangkan dan dijadikan media
pembelajaran yang menarik bagi siswa didik.
B. Ruang
Lingkup Pendidikan Lingkungan Hidup
Dengan
melihat masih banyaknya sampah (domestik, industri, transportasi) di sungai,
pantai; penebangan liar pohon tanpa penanaman kembali; pengambilan secara
berlebihan sumber daya tak terbarukan, mengingatkan kepada kita bahwa
pendidikan lingkungan hidup (PLH) masih sangat diperlukan. Bahkan harus secara
terus menerus disampaikan kepada semua lapisan, sampai kesadaran akan
pentingnya kualitas yang baik dari lingkungan telah dimiliki oleh sebagian
besar bangsa ini.
Aspek
penting yang diterapkan dalam pembelajaran PLH adalah kognitif dan afektif.
Aspek kognitif meliputi proses pemahanan, dan menjaga keseimbangan aspek-aspek
yang lain. Materi PLH harus diberikan sebagai materi yang harus diketahui dan
dipahami oleh mahasiswa, selanjutnya dikembangkan sendiri oleh mahasiswa. Aspek
afektif yang dapat diterapkan dalam PLH meliputi tingkah laku, nilai dan
komitmen yang diperlukan untuk membangun masyarakat yang berkelanjutan
(sustainable). Dalam PLH perlu diberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk
membangun ketrampilan yang dapat meningkatkan kemampuan memecahkan masalah.
Beberapa ketrampilan yang diperlukan untuk
memecahkan masalah adalah sebagai berikut.
1.
Berkomunikasi: mendengarkan, berbicara
di depan umum, menulis secara persuasive, desain grafis
2.
Investigasi (investigation): merancang
survey, studi pustaka, melakukan wawancara, menganalisa data;
3.
Ketrampilan bekerja dalam kelompok
(group process): kepemimpinan, pengambilan keputusan dan kerjasama.
Ruang
lingkup PLH adalah pendidikan lingkungan hidup yang melalui jalur formal,
nonformal dan jalur informal dilaksanakan oleh seluruh pemangku
kepentingan diarahkan pada beberapa hal yang meliputi :
1.
kelembagaan
2.
SDM yang terkait dalam objek PLH
3.
sarana dan prasarana
4.
pendanaan
5.
materi
6.
komunikasi dan informasi
7.
peran masyarakat
8.
metode pelaksanaan
pembelajaran tujuan PLH yaitu agar siswa memiliki pengetahuan, sikap dan
perilaku rasional dan bertanggung jawab terhadap alam dan terlaksananya
pembangunan berkelanjutan.
C. Tujuan
Pendidikan Lingkungan Hidup
Salah
satu aspek utama dalam memajukan pendidikan lingkungan hidup adalah dengan
mengembangkan kurikulum lingkungan hidup yang telah ada saat ini. Semenjak
diselenggarakan oleh Institut Keguruan Ilmu Pendidikan pada 1975, PLH terus
berkembang hingga saat ini. Pendidikan Lingkungan Hidup memiliki tujuan seperti
yang dirumuskan pada waktu Konferensi Antar Negara tentang Pendidikan
Lingkungan pada tahun 1975 di Tbilisi, yaitu: meningkatkan kesadaran yang
berhubungan dengan saling ketergantungan ekonomi, sosial, politik, dan ekologi
antara daerah perkotaan dan pedesaan; memberikan kesempatan kepada setiap
individu untuk memperoleh pengetahuan, nilai-nilai, sikap tanggung jawab, dan
keterampilan yang dibutuhkan untuk melindungi dan meningkatkan lingkungan;
menciptakan pola baru perilaku individu, kelompok dan masyarakat secara
menyeluruh menuju lingkungan yang sehat, serasi dan seimbang.
Tujuan
pendidikan lingkungan tersebut dapat dijabarkan menjadi enam kelompok, yaitu:
a. Kesadaran,
yaitu memberi dorongan kepada setiap individu untuk memperoleh kesadaran dan
kepekaan terhadap lingkungan dan masalahnya.
b. Pengetahuan,
yaitu membantu setiap individu untuk memperoleh berbagai pengalaman dan
pemahaman dasar tentang lingkungan dan masalahnya.
c. Sikap,
yaitu membantu setiap individu untuk memperoleh seperangkat nilai dan kemampuan
mendapatkan pilihan yang tepat, serta mengembangkan perasaan yang peka terhadap
lingkungan dan memberikan motivasi untuk berperan serta secara aktif di dalam
peningkatan dan perlindungan lingkungan.
d. Keterampilan,
yaitu membantu setiap individu untuk memperoleh keterampilan dalam
mengidentifikasi dan memecahkan masalah lingkungan.
e. Partisipasi,
yaitu memberikan motivasi kepada setiap individu untuk berperan serta secara
aktif dalam pemecahan masalah lingkungan.
f. Evaluasi,
yaitu mendorong setiap individu agar memiliki kemampuan mengevaluasi
pengetahuan lingkungan ditinjau dari segi ekologi, social, ekonomi, politik,
dan faktor-faktor pendidikan. (Adisendjaja, 1988).
Menurut Fien
dalam Miyake, dkk. (2003) mengemukakan kelima tujuan yaitu sebagai berikut:
a. Bidang
pengetahuan: membantu individu, kelompok dan masyarakat untuk mendapatkan
berbagai pengalaman dan mendapat pengetahuan tentang apa yang diperlukan untuk
menciptakan dan menjaga lingkungan yang berkelanjutan.
b. Bidang
kesadaran: membantu kelompok sosial dan individu untuk mendapatkan kesadaran
dan kepekaan terhadap lingkungan secara keseluruhan beserta isu-isu yang
menyertainya, pertanyaan, dan permasalahan yang berhubungan dengan lingkungan
dan pembangunan.
c. Bidang
perilaku: membantu individu, kelompok dan masyarakat untuk memperoleh
serangkaian nilai perasaan peduli terhadap lingkungan dan motivasi untuk
berpartisipasi aktif dalam perbaikan dan perlindungan lingkungan.
d. Bidang
ketrampilan: membantu individu, kelompok dan masyarakat untuk mendapatkan
ketrampilan untuk megidentifikasi, mengantisipasi, mencegah, dan memecahkan
permasalahan lingkungan.
e. Bidang
partisipasi: memberikan kesempatan dan motivasi terhadap individu, kelompok dan
masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam menciptakan lingkungan yang
berkelanjutan.
Jadi
pendidikan lingkungan hidup diperlukan untuk dapat mengelola secara bijaksana
sumber daya kita dan menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan
generasi yang akan datang diperlukan pengetahuan, sikap dan ketrampilan atau
perilaku yang membuat sumber daya kita tetap dapat dimanfaatkan secara lestari
atau dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan (sutainable used).
Tentu
tidak kalah penting adalah peranan pendidikan baik di tingkat sekolah dasar,
menengah maupun pendidikan tinggi. Di Jawa Tengah, sampai tahun 2007,
pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup baru dalam taraf sosialisasi. Masih
sedikit sekolah yang telah melaksanakannya. Padahal jika baru dimulai sejak
sekarang setidaknya akan terasa dalam pengelolaan lingkungan setelah 12-16
tahun kemudian. Setelah peserta didik lulus dari bangku SMA atau Perguruan
Tinggi dan memasuki dunia kerja, mereka baru dapat menerapkan pengelolaan
berwawasan lingkungan. Harapan ini baru berhasil bila pilar lainnya juga menerapkan
pendidikan lingkungan hidup pada wilayahnya masing-masing. Semoga
berhasil, karena pendidikan lingkungan hidup merupakan tumpuan bagi pengelolaan
sumber daya sebagai sumber bagi kehidupan sekarang dan di masa yang akan
datang.
Secara
ringkas tujuan pendidikan lingkungan hidup yang dirumuskan dalam Belgrade Charter tersebut di atas adalah sebagai
berikut:
a. Meningkatkan
kesadaran dan perhatian terhadap keterkaitan bidang ekonomi, sosial, politik
serta ekologi, baik di daerah perkotaan maupun pedesaan.
b. Memberi
kesempatan bagi setiap orang untuk mendapatkan pengetahuan, keterampilan,
sikap/perilaku, motivasi dan komitmen, yang diperlukan untuk bekerja secara
individu dan kolektif untuk menyelesaikan masalah lingkungan saat ini dan
mencegah munculnya masalah baru.
c. Menciptakan
satu kesatuan pola tingkah laku baru bagi individu, kelompok-
d. kelompok
dan masyarakat terhadap lingkungan hidup.